REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengadaan 100 unit tank utama Leopard 2A6 untuk TNI-AD, sempat menjadi pertanyan publik yang terlontar pula di DPR. Bahkan, dana pembelian Leopard itu telah disediakan negara.
Menanggapi itu, Markas Besar TNI untuk memantau proses pengadaan tank buatan Jerman tersebut. "Selama ini kan kita diaudit oleh BPK. Kalau nanti aturannya oleh KPK, ya silakan saja jika ada kejanggalan. Tapi selama ini kan tidak ada," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul, di Jakarta, Senin (16/1).
Mekanisme pembelian Leopard itu menganut sistem negara ke negara dan tim perunding yang dipimpin pejabat tinggi di lingkungan TNI-AD telah memfinalisasi pembelian itu ke negara produsernya beberapa bulan lalu.
Sitompul menuturkan, pengadaan tank Leopard tersebut sesuai kebutuhan TNI-AD dan kondisi geografis di Indonesia. Walau begitu, ada juga anggapan bahwa keperluan Leopard itu tidak sesuai dengan kondisi geografis dan topografis Indonesia.
Ia menambahkan pengadaan 100 unit tank tersebut memperkuat pertahanan di perbatasan, jadi bukan hanya di Jawa saja.
"Nanti yang mengatur penempatan itu KSAD," kata Iskandar. Menurut pengamat, kesiapan infrastruktur mutlak dikedepankan jika satu wilayah ditetapkan menjadi pangkalan Leopard; di antaranya kekuatan struktur jembatan, jalan, depo bahan bakar, depo amunisi, dan sebagainya.