REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Banyak nama yang disebut Mindo Rosalina Manulang dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (16/1). Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Angelina Sondakh, juga disebut telah mendapatkan fee sebesar Rp 5 miliar dari biaya pembangunan wisma atlet.
"Dia (Angelina) sudah dapat itu," kata Rosalina saat bersaksi untuk terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/1).
Rosalina mengatakan, fee itu diberikan atas dasar desakan dari Angelina yang mengancam bila tidak diberikan maka dipastikan perusahaannya tidak akan mendapat proyek tersebut.
Oleh karenanya, lanjut Rosa, Permai Grup milik Nazaruddin terpaksa mengalirkan dana sebesar Rp 10 Miliar. "Lima miliar untuk uang "pelicin" yang diminta Bu Angie. Kalau 5 miliar lagi saya tidak tahu," ujarnya.