Senin 16 Jan 2012 22:29 WIB

NU: Ganti RUU Kamnas menjadi RUU Pertahanan dan Keamanan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Heri Ruslan
Personil TNI AD jajaran Kodam Iskandar Muda mengikuti latihan Minggu Militer di lapangan Hiraq Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Program ini digelar untuk penguatan kembali kemampuan pengoperasian senjata dan persiapan pengamanan Pemilukada Aceh.
Foto: Antara/Rahmad
Personil TNI AD jajaran Kodam Iskandar Muda mengikuti latihan Minggu Militer di lapangan Hiraq Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Program ini digelar untuk penguatan kembali kemampuan pengoperasian senjata dan persiapan pengamanan Pemilukada Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Slamet Effendy Yusuf, meminta RUU Keamanan Nasional (Kamnas) diganti namanya menjadi RUU Pertahanan dan Keamanan. Alasannya, kata dia, agar yang ditangani aparat dan intelejen tak hanya soal terorisme, namun juga fokus pada masalah separatisme dan campur tangan negara lain.

''Selain itu, harus ada peraturan tentang kewenangan yang jelas terhadap aparat. Agar tidak ada penyalahgunaan dan tumpang tindih kewenangan, sehingga tetap dalam koridor yang jelas,'' tutur Slamet. Intinya, kata dia, ormas Islam menyambut baik RUU itu atas dasar niat menjaga NKRI. Namun, tutur dia, jangan sampai muncul multitafsir dalam penegakkannya di lapangan.

“Yang penting kewenangan Polri dan TNI tetap mengacu kepada UUD 1945 pasal 30 tentang Pertahanan dan Keamanan,” ujar Slamet.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement