REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD - Perdana Menteri Pakistan, Yusuf Raza Gilani diancam hukuman penjara atas penghinaan pengadilan dan diperintahkan untuk tampil seorang diri di hadapan pengadilan tertinggi. Tidak sekedar itu, Gilani bahkan bisa dipecat dari jabatannya.
Gilani, diminta hadir pada Kamis (19/1) mendatang untuk memberikan jawaban atas hinaannya terhadap pengadilan.
Sebelumnya, pengadilan memerintahkan pemerintah menulis surat kepada otoritas Swiss untuk meminta membuka kembali kasus korupsi terhadap Presiden Asif Ali Zardari yang dibela mati-matian oleh Gilani.
Namun Gilani berulang kali menolak perintah pengadilan tersebut. Penolakannya dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap pengadilan. Para hakim marah dengan respon negatif pemerintah dan mengatakan tidak punya pilihan kecuali mengadili Gilani.
Sebagaimana dikutip Guardian, Senin (16/1), putusan Partai Rakyat Pakistan percaya bahwa pengadilan yang didukung militer berusaha untuk memecat Gilani. Kemudian pada hari Senin, parlemen memberikan mosi tidak percaya. Analis mengatakan bahwa konfrontasi antara pengadilan dengan pemerintah, dan militer dengan pemerintah, menunjukkan proses demokrasi di negara tersebut berada dalam bahaya.
Sebelumnya, Gilani juga menolak permintan kepala militer Pakistan untuk mengklarifikasi kritikan Gilani terhadap para pemimpin militer dan agen mata-mata Pakistan, Minggu lalu. Hal ini semakin meningkatkan ketegangan diantara keduanya.