REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah daerah mempertahankan perda tentang larangan miras. Sebab, perda tersebut memiliki faedah bagi masyarakat.
Ketua Harian MUI, Ma'ruf Amin, mencontohkan bagaimana perda larangan miras yang berlaku di Manokwari dan Bali sangat efektif melindungi masyarakat. “Tidak hanya anak muda, orang tua pun terlindungi dengan adanya perda ini," kata dia saat berbincang dengan republika.co.id, Selasa (17/1).
Ma'ruf menjelaskan perda larangan miras telah membawa kondisi masyarakat semakin baik dan kondusif. Secara faktual, perda juga memberikan manfaat besar bagi terwujudnya ketertiban, ketenangan dan keamanan di tengah masyarakat.
“Yang lebih penting lagi, perda dibuat melalui mekanisme demokrasi dan bersifat konstitusional. Artinya, perda merupakan perwujudan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan kebijakan dan kesepakatan bersama pemerintah daerah dan DPRD,” pungkas dia.