Kamis 19 Jan 2012 11:07 WIB

Pimpinan Banggar 'Dicecar' BK DPR Soal Renovasi Ruangan

Pekerja sedang menyelesaikan renovasi ruangan Badan Anggaran di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1). Renovasi ruang rapat Banggar ini menelan dana tak kurang dari Rp 20 miliar.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pekerja sedang menyelesaikan renovasi ruangan Badan Anggaran di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1). Renovasi ruang rapat Banggar ini menelan dana tak kurang dari Rp 20 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Empat pimpinan Badan Anggaran (Banggar), akan menghadap Badan Kehormatan (BK) DPR. Pemanggilan tersebut terkait proyek renovasi ruang rapat yang menelan uang negara hingga Rp 20,3 miliar. Pertemuan ini seyogyanya digelar Selasa (17/1). Namun, karena banyak pimpinan yang berhalangan, pertemuan tersebut baru bisa digelar Kamis (19/1).

"Hari ini kita memanggil empat pimpinan banggar untuk klarifikasi atau meminta penjelasan terkait pembangunan ruang banggar," papar Ketua BK, Muhammad Prakosa sebelum memulai rapat, di Gedung DPR, Jakarta (19/1).

Menurutnya, dalam pertemuan ini BK akan memperdalam temuan yang sudah ada. Khususnya, menyusul pertemuan dengan sekjen Selasa dan pimpinan BURT yang telah digelar sebelumnya.

Antara lain, mengenai usulan rencana renovasi ruangan beserta anggaran, persetujuan sampai pelaksanaan. Termasuk pernyataan Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR, Soemirat yang mengatakan, penentuan spesifikasi materi ruang rapat ditentukan pimpinan banggar.

"Ini kan baru mulai. Tapi nanti pada saatnya akan kita selidiki, kita dalami apakah ada dugaan pelanggaran etika," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dikonfirmasi mengenai rekaman rapat seperti diungkapkan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, Prakosa mengaku tidak tahu. Yang ada, kata dia, risalah rapat terkait dengan permintaan keterangan atau penjelasan BK terhadap pihak-pihak terkait. ''Rekaman saya tidak tahu. Saya akan minta penjelasan secara detail apa yang ada, apa yang tidak ada," ungkapnya.

Prakosa kembali menegaskan kalau BK hanya bisa menindak pelanggaran etika yang dilakukan anggota dewan. Namun, lanjut dia, apabila dalam penyelidikan ada pihak-pihak di luar dewan yang diduga melakukan pelanggaran, maka akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak yang berkompeten.

Sementara itu, Ketua Banggar, Melchias Marcus Mekeng mengatakan akan berbicara apa adanya kepada BK. "Kita akan bicara apa adanya," ujarnya sesaat sebelum masuk ruang rapat. Mansyur Faqih

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement