REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sebanyak 170 warga negara Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal di kapal pesiar "Costa Concordia" mulai dipulangkan dari Italia Kamis.
"Mereka mulai dipulangkan ke Indonesia mulai hari ini," kata Kepala Bidang Penerangan KBRI di Roma, Musurifun Lajawa, melalui surat elektroniknya di Jakarta, Kamis (19/1).
Musurifun mengatakan para awak kapal mencapai kata sepakat dengan perusahaan mengenai gaji dan biaya perjalanan kembali Tanah Air.
Dalam kecelakaan kapal pesiar di lepas pantai Tuscan, Italia, sebanyak 170 WNI yang bekerja sebagai awak Kapal Costa Concordia berhasil diidentifikasi KBRI Roma. Semuanya berada dalam keadaan sehat, kecuali dua orang yang masih memerlukan perawatan lanjut di rumah sakit yang berbeda.
Seorang warga Indonesia asal Bali, I Kadek Agus Wijaya, saat ini masih berada di Rumah Sakit San Giovanni di Dio di Orbetello, Grosseto. Ia dinyatakan sehat, namun masih menunggu surat-surat yang dikeluarkan pihak rumah sakit.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, awak kapal itu diinapkan di Hotel Hilton Garden Fiumicino, yang terletak sekitar 28 km dari kota Roma. "Mereka sengaja ditempatkan di hotel itu karena dekat dengan bandara sehingga mempermudah proses pemulangan ke Tanah Air," tambah dia.
KBRI di Roma juga membantu WNI yang selamat dalam peristiwa itu untuk membuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena banyak di antaranya kehilangan paspor.
Perusahaan kapal pesiar itu akan segera memulangkan terlebih dulu para awak kapal. Perusahaan pemilik kapal itu diharapkan dapat memberikan hak mereka seperti pembayaran gaji.