REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polemik seputar PSSI masih menjadi perhatian Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora). Buktinya, Kemenegpora menyerahkan penyelesaian konflik PSSI itu kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). KONI dipercaya untuk menjadi mediator antara PSSI dan KPSI.
"Kami memberikan kesempatan kepada KONI untuk menyelesaikan permasalahan di PSSI selaku induk organisasi," ujar Sekretaris Menpora, Djoko Pekik, di Kantor Kemenegpora, Jumat (20/1).
Kemenegpora tidak akan mendahului kewenangan yang saat ini sudah diserahkan kepada KONI. Djoko menambahkan, Kemenegpora berharap cabang-cabang olahraga (cabor) dapat menyelesaikan masalahnya secara internal terlebih dahulu. Apabila tidak bisa, cabor tersebut diminta menyampaikan masalah tersebut ke KONI.
Kongres Luar biasa, dinilai dia, bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu ia mengharapkan KONI dapat menengahi perseteruan PSSI dan KPSI.
Sampai saat ini pemerintah masih menunggu hasil mediasi yang dilakukan KONI. Pemerintah saat ini juga belum menerima undangan untuk pra-Kongres KPSI. "Kita tunggu hasil dari KONI dulu," tegasnya.
Sebelumnya ketua KONI, Tono Suratman, mengatakan KONI memang tengah diberi waktu untuk melakukan mediasi pada konflik PSSI. "Itu terus kita lakukan," katanya menegaskan.
Langkah terbaik, lanjut Tono, adalah rekonsiliasi antara KPSI dan PSSI. Tono menambahkan, banyak yang membahas rekonsiliasi itu bisa dilakukan. Menurutnya hal ini bergantung pada moral dan keinginan seluruh pihak.
Senada dengan Djoko, Tono menilai tidak perlu ada kongres luar biasa (KLB) untuk menyelesaikan masalah PSSI. Sepak bola merupakan olahraga milik masyarakat dan dilindungi pemerintah dan diwadahi oleh KONI selaku induk olahraga. "Selaku pemegang kepercayaan, kita harus memberikan yang terbaik," ujar dia.