REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi menyatakan, tidak melindungi kader partainya yang terlibat dalam proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menghabiskan Rp 20,3 miliar.
Karena itu, untuk membuktikan tuduhan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang terlibat penandatanganan persetujuan dana renovasi, pihaknya menggelar sidang kode etik untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
"Kita membahas, siapa bersalah dan lain sebagainya, sejauh mana keterlibatan dia. Kalau keterlibatannya serius kita beri sanksi," tegas Suhardi di Jakarta, Sabtu (21/1).
Diakuinya, Pius ikut menandatangani persetujuan dana renovasi ruang Banggar DPR dalam pertemuan pimpinan BURT dengan Sekretariat Jenderal DPR di Kopo, Bandung, pada 9 Desember 2011.
Meski begitu, menurut Suhardi, apakah dia dapat uang dari kerjaannya atau hanya teken surat karena fungsi dia sebagai ketua rapat, tentu akan ditelusuri. "Ada uang atau tidak ke Pius, kita ungkap di sidang," kata Suhardi.