Senin 23 Jan 2012 14:50 WIB

Ikhwanul Muslimin dkk Gelar Sidang Pertama Parlemen Mesir

Rep: Satya Festiani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ikhwanul Muslimin
Foto: wordpress
Ikhwanul Muslimin

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Parlemen Mesir yang baru bersidang untuk pertama kalinya pada Senin (23/1) setelah pemilu dimenangkan oleh Ikhwanul Muslimin (IM). IM adalah pemenang terbesar dalam pemilu bebas pertama selama beberapa dekade.

IM telah berjanji akan memerintah Mesir dalam masa transisi menuju pemerintahan sipil. Kebangkitan partai Islam menandai perubahan dari era Husni Mubarak ketika parlemen dipenuhi dengan anggota Partai Demokrat Nasional.

Ketika itu, IM resmi dilarang walaupun semi ditoleransi. “Ini akan menjadi saat yang bersejarah dalam masa transisi Mesir menuju pemerintahan sipil dan demokrasi,” ujar anggota Partai Keadilan dan Kebebasan Bersaudara (FJP), Mohamed Beltagy, sebelum sesi pertama, Senin (23/1).

Salah satu langkah pertama dalam sidang pertama tersebut adalah memilih pemimpin pertemuan. Calonnya adalah Mohamed el-Katatni dari FJP.

IM mengatakan akan berfokus pada perbaikan ekonomi Mesir. “Kami tak bisa berbicara mengenai pengimplementasian hukum Syariah Islam ketika negara mengalami masalah ekonomi,: ujar anggota parlemen Ikhwanul, Mohammed Gouda, Ahad (22/1).

Warga Mesir ingin segera melihat adanya perkembangan dalam ekonomi yang telah dirusak oleh kesalahan manajemen setelah tergulingnya Mubarak. Mereka juga ingin melihat adanya perubahan dalam sistem yang telah dipenuhi koruptor.

Setengah populasi jatuh miskin. Para remaja kesulitan menjadi pekerjaan dan tempat tinggal. Banyak perumahan rakyat Mesir menjadi kumuh. Namun di saat yang bersamaan, pemerintahan Mubarak membangun permukiman bersih bagi mereka yang kaya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement