REPUBLIKA.CO.ID,DAMASKUS - Kementerian Luar Negeri Suriah, Selasa (24/1), menyatakan Damaskus menerima baik permintaan Liga Arab untuk memperpanjang misi pengamat Arab di negeri itu hingga satu bulan lagi. Sikap pemerintah Suriah dilaporkan berita resmi Suriah, SANA.
Persetujuan Suriah itu disampaikan di dalam pesan yang dikirim Selasa (24/1) oleh Menteri Luar Negeri Walid al-Moallem kepada pemimpin Liga Arab, Nabil al-Arabi. Liga Arab memulai misi pemantauan di negeri tersebut pada 26 Desember 2010, dan melakukan penilaian pada Ahad (22/1).
Selama penilaian tersebut, para menteri luar negeri Arab memutuskan untuk memperpanjang misi pengamat di Suriah. Mereka juga memberi bantuan finansial dan teknis kepada misi itu serta bekerja sama dengan sekretaris jenderal PBB mengenai misi tersebut.
Selain itu, Liga Arab juga mendesak Presiden Suriah Bashar al-Assad agar menyerahkan kekuasaan kepada wakil pertama presiden dan pemerintah persatuan nasional dalam gagasan baru yang bertujuan mengakhiri krisis politik di negeri tersebut.
Gagasan itu, yang diumumkan setelah pertemuan para menteri luar negeri Arab, menetapkan rumus pemerintah persatuan nasional yang mesti dibentuk dalam waktu dua bulan dengan melibatkan oposisi. Pemerintah persatuan tersebut akhirnya akan menyiapkan pemilihan presiden dan anggota parlemen secara bebas di bawah pengawasan negara Arab dan masyarakat internasional.
Rencana itu juga mendesak pemerintah Suriah agar menyiapkan rancangan undang-undang yang akan disahkan melalui referendum rakyat, untuk menuntut Bashar menyerahkan kekuasaan penuh guna memungkinkan pemerintah persatuan nasional bertindak pada masa peralihan.
Liga Arab mendesak pemerintah Suriah dan semua pihak oposisi agar memulai dialog politik yang ditaja oleh Liga Arab dalam waktu dua pekan, demikian laporan Xinhua.
Suriah menolak gagasan tersebut sebagai campur tangan nyata dalam urusan dalam negeri Suriah, tapi menerima baik perpanjangan misi pengamat sebagai upaya terakhir guna menghindari kerusuhan 10 bulan di negerinya dijadikan masalah internasional