REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA) harus bebas dari politik uang. Kalau sampai ada calon ketua MA menang karena menggunakan intrik uang, lebih baik kemenangannya dibatalkan dan digelar pemilihan ulang.
"Jika terbukti ada politik uang, mari ramai-ramai kita laporkan ke aparat agar dipenjara sekalian," kata mantan ketua MA Bagir Manan kepada Republika, Rabu (25/1).
Bagir mengharap, MA sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia harus memberi contoh para hakim yang bertugas di daerah. Karena itu, sangat memalukan jika sampai hakim agung ikut menggunakan cara-cara politik dengan memanfaatkan kekuatan uang untuk memuluskan pencalonannya.
Menurut Bagir, ketua MA terpilih nantinya harus memenuhi tiga kriteria utama agar mampu membawa MA menjadi lembaga negara yang bebas dari interveni pihak luar. Kriteria itu antara lain berintegritas, menguasai bidang hukum, dan tegas mengambil kebijakan.
"Dunia hukum harus dipimpin orang beritegritas melihat situasi penegakan hukum sekarang ini," cetus Ketua Dewan Pers tersebut.