REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) sudah menyiapkan pejabat sementara untuk menggantikan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf terkait permintaan KIP Aceh dan perwakilan KIP dari kabupaten dan kota kepada Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta agar jadwal pemungutan suara digeser hingga 9 April 2012 dari jadwal semula 16 Februari 2012.
Menurut Mendagri, Gamawan Fauzi, kementerian sudah menyiapkan tiga nama kepada presiden sebagai pejabat sementara untuk menggantikan Irwandi. Pemilihan tiga nama itu diakui Gamawan dilakukan dengan berbagai pertimbangan. ‘’Tapi belum bisa dibuka karena itu hak prerogatif presiden,’’ katanya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1).
Ia mengaku tidak etis jika membeberkan tiga nama tersebut. apalagi jika nanti ternyata presiden tidak setuju dengan tiga nama yang diusulkan itu. hanya saja, ia berharap presiden akan segera menentukan siapa nama yang dipilih ‘’Mudah-mudahan sebentar lagi keluar. Namanya sudah sampai kok ke presiden, sudah tiga hari,’’ tambah dia.
Terkait dengan permintaan KIP, Gamawan berharap MK dapat segera mengabulkan penyesuaian itu. Dengan begitu, bisa diatur jadwal untuk menyesuaian dengan penggeseran tersebut. sehingga, lanjut dia, pemungutan suara dapat berlangsung dengan baik tanpa ada kendala. ‘’Saya berharap apa yang diusulkan KIP untuk penyesuaian jadwal dikabulkan MK. Ini salah satu jalan keluat terbaik,’’ pungas dia.