Kamis 26 Jan 2012 12:53 WIB

KPK tak Berurusan dengan Istana Soal Status Tersangka Anas-Anggie

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Abraham Samad
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Belum ditetapkannya Anas Urbaningrum, Mirwan Amir dan Angelina Sondakh sebagai tersangka terkait kasus suap Wisma Atlet diduga karena menunggu izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, dengan tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan tersebut.

"Kita tidak ada urusan dengan istana (presiden)," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Kamis (26/1).

Menurut Abraham, dalam menetapkan tersangka, pihaknya hanya membutuhkan dua alat bukti yang cukup. KPK tidak memandang seseorang yang terlibat kasus hukum berdasarkan status jabatannya atau golongannya.

"Tidak ada yang kebal hukum. Sekalipun dia ketua partai tapi kalau terbukti ya kita tindak," katanya menegaskan.

Abraham mengatakan, terkait dengan pengembangan kasus suap wisma atlet, pihaknya masih terus mendalami. Segala keterangan dan informasi yang diperoleh KPK baik dari proses penyidikan maupun persidangan, akan menjadi bahan masukan KPK dalam menangani kasus ini.

Nama sejumlah petinggi Partai Demokrat disebut-sebut terlibat dalam kasus suap wisma atlet. Nama mereka disebut-sebut dalam proses penyidikan maupun fakta persidangan. Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement