REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan terpidana sekaligus whistle blowers kasus suap cek pelawat, Agus Condro, menyambut baik penetapan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka. Karena, Miranda bisa membongkar pihak-pihak yang mensponsori pendanaan suap cek pelawat.
Tapi, menurut pengetahuan Agus, pimpinan PDI Perjuangan juga mengetahui masalah ini. Mereka juga dianggap mengetahui siapa penyandang dana yang sebenarnya.
"Penyandang dana itu pimpinan yang tahu. Logikanya pimpinan fraksi (pada waktu itu) Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan pasti tahulah,'' kata Agus saat dihubungi Republika, Kamis (26/1). ''Karena, itu perintah partai dan tidak mungkin fraksi PDI Perjuangan berjalan sendiri.''
Kasus cek pelawat terjadi pada 2004 lalu. Puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004, termasuk anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, menerima suap cek pelawat yang diberikan oleh Nunun Nurbaeti. Suap itu pun terkait dengan pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Kasus ini baru terungkap pada 2008 ketika Agus Condro melaporkan kasus itu ke KPK. Meskipun, ia sendiri akhirnya dinyatakan bersalah karena ikut menerima suap cek pelawat. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan KPK, sebanyak 30 mantan anggota DPR dinyatakan bersalah.