REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom mengaku mendapat tekanan atas kasus yang menjerat dirinya. Sejak kasus bergulir pada 2008 lalu, ia merasa, pemberitaan media selalu melibatkan dan fokus pada dirinya.
"Saya dapat banyak tekanan dari publik," ungkap Miranda, Kamis (26/1).
Kendati demikian, ia mengaku belum memikirkan akan meminta perlindungan hukum kepada Bank Indonesia. "Saya belum memikirkan hal itu," kata dia. Belum adanya rencana tersebut, dijelaskan Miranda karena dirinya merasa yakin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tugas saya adalah untuk menerangkan sejelas-jelasnya, sebenar-benarnya, dan sesungguh-sungguhnya. Dan saya merasa itu adalah jalan terbaik karena bahwa yang paling berkepentingan untuk segera selesai ini adalah saya, bukan yang lain,"