REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyanyi asal Filipina, Christian Bautista, Kamis (26/1), diperiksa Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Penyanyi yang tenar lewat hits single "The Way You Look at Me" itu diduga menyalahgunakan izin tinggal.
"Yang bersangkutan diduga kegiatannya tidak sesuai yang dimiliki saat ini," ucap Kasubag Humas Dirjen Imigrasi, Herawan Sukoaji saat ditemui di kantornya, Jakarta. Herawan mengatakan, Christian diperiksa Di subdit penindakan kemigrasian, Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian.
Christian diduga melanggar ketentuan perundang-undanagan terkait keimigrasian. Christian, kata Herawan, datang ke indonesia dengan visa izin kunjungan. Namun, Christian melakukan pertunjukan di daerah Lipo Karawaci, Tangerang. "Dia diduga melakukan tindakan yang melanggar Pasal 122 Tentang Keimigrasian," kata Herawan.
Christian sendiri diperiksa sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 17.17 WIB. Dia enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaannya. Pria yang mengenakan kaos warna hijau muda yang dilapisi jaket warna biru tua ini hanya melemparkan senyuman kepada wartawan.
Dihubungi secara terpisah, Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Maryoto mengatakan, jika terbukti melanggar aturan, Christian akan dikenai hukuman berupa deportasi. Selain itu, Imigrasi akan melakukan pencekalan terhadapnya."Jadi dia gak bisa masuk Indonesia lagi," kata Maryoto