REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Koordinasi di Kantor Menko Perekonomian digelar untuk merespons aksi demo puluhan ribu buruh di daerah industri Bekasi pukul 17.00 WIB. Rapat dipimpin Hatta Radjasa, Menakertrans, Muhaimin Iskandar, Ketua Apindo dan seluruh SP/SB.
Hasil Keputusannya antara lain :
1. Dialog menjadi komitmen bersama dalam situasi dan kondisi apapun, sehingga demo massal yg berdampak negatif terhadap aktifitas industri dan kenyamanan publik dihindari harus diakhiri dan sebagai yang terakhir.
2. Hukum harus ditegakkan secara adil dalam menjamin stabilitas keamanan terhadap siapapun, aparat hukum dan kepolisian akan menindak cepat dan tegas berdasarkan hukum yg berlaku.
3. Semuanya melihat ke depan dan mengutamakan kepentingan bersama dg menghormati proses hukum dan menata bersama segala aturan n mekanisme peraturan yg menjadi kendala tercapainya sistem dan mekanisme pengupahan yg adil bagi semua.
4. Pemerintah bersama asosiasi pengusaha dan pekerja, mengambil kesepakatan bersama untuk UMK Kabupaten Bekasi dan disepakati bersama oleh Asosiasi Pengusaha (APINDO) dan semua serikat pekerja disaksikan Menko Perekonomian dan Menaker sbb :
A. UMK RP 1.491.000 B. Kel. II Rp 1.715.000 C. Kel. III RP 1.849.000
5. Kepada Pengusaha yg belum memiliki kemampuan terhadap Keputusan dan kesepakatan bersama tsb. Diberikan keleluasaan utk mengajukan penangguhan sesuai dengan mekanisme yg berlaku.