REPUBLIKA.CO.ID, TUSCAN - Costa Cruises, perusahaan pemilik kapal pesiar mewah yang kandas, Costa Concordia, menawarkan kompensasi sebesar 11 ribu euro (Rp150 jutaan) kepada setiap penumpang--yakni lebih dari 3 ribu orang--yang berada dalam pelayaran. Kapal itu terguling dekat Pulau Giglio dua pekan lalu, demikian laporan grup konsumen Italia, Jumat (27/1).
Penawaran itu, yang melalui proses negosiasi dengan lembaga konsumen, adalah upaya Costa Cruises untuk membatasi gugatan hukum akibat kecelakaan tersebut. Tak hanya itu, setiap penumpang juga akan menerima kembali dana yang telah dibayarkan untuk bisa berlayar dalam kapal itu sekaligus ongkos pulang ke rumah masing-masing.
Penawaran ini berlaku pada seluruh penumpang baik anak-anak, dewasa yang tak mengalami luka fisik. Sedangkan penumpang yang terluka akan ditangani secara individu dan menerima kompensasi berbeda.
Mereka yang menerima tawaran itu harus setuju untuk membatalkan semua rencana gugatan. Pembayaran kompensasi itu akan diberikan dalam waktu tujuh hari.
Costa Cruises AS, perusahaan induk Carnival Plc telah menghadapi tuntutan kompensasi. Sebuah lembaga konsumen yang tidak berpartisipasi dalam negosiasi, Codacons, kini tengah mengumpulkan nama-nama untuk gugatan yang akan diajukan di Miami dengan tuntutan kerugian material 125 ribu euro per setiap penumpag.
Menurut presiden Codacons, Carlo Rienzi, penawaran yang diberikan Costa Cruises sangat tidak cukup. Ia pun mendesak penumpang untuk berkonsultasi kepada dokter dan memeriksakan diri apakah mereka menderita trauma psikis.