Jumat 27 Jan 2012 23:05 WIB

Akhirnya Dideportasi, Christian Bautista Mengaku Bersalah

Christian Bautista
Foto: abs-cbn.com
Christian Bautista

REPUBLIKA.CO.ID, Melanggar izin visa, penyanyi asal Filipina, Christian Bautista harus dideportasi. Pelanggaran tersebut dia lakukan ketika kedatangannya pada Rabu (25/1) lalu dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) untuk tinggal selama 30 hari dari kedatangannya.

Namun kunjungannya tersebut dimanfaatkan untuk melakukan aktivitas kerja dengan tampil di sebuah acara di Lippo Karawaci, Tangerang pada malam hari, Rabu (25/1), bahkan dirinya juga hadir di The Hits, Trans TV, pada Kamis (26/1).

Ketika diperiksa, pelantun The Way You Look at Me itu mengaku bersalah. "Dia ngaku salah tadi siang, yang bersangkutan terbukti melakukan show yang bersifat komersial tanpa izin." jelas Maryoto, humas Imigrasi, saat dihubungi.

Rencananya malam ini Christian akan langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Filipina dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines. "Akan diberangkatkan ke Filipina melalui Bandara Soekarno Hatta, Jumat pukul 20.00 WIB,'' kata dia.

sumber : kapanlagi.com
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement