REPUBLIKA.CO.ID, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Cepi Asopari, mengatakan, peristiwa tertabraknya 15 orang di Makassar, Sabu (28/1), diduga terjadi karena faktor pengemudi yang panik dan belum terlalu mahir berkendara.
Sehingga, kata dia, saat terjadi tabrakan pertama pelaku panik dan semakin cepat memacu kendaraannya hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan susulan.
Polis juga akan memeriksa orangtua korban. Jika terbukti orangtua korban mengetahui dan selama ini mengizinkan putranya menggunakan kendaraan padahal usianya masih dibawah umur, maka orangtua tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga terjadi kejadian yang demikian.
"Kita akan memeriksa orang tuanya juga, sebab anaknya membawa kendaraan padahal masih di bawah umur," ujar Cepi.