Ahad 29 Jan 2012 07:34 WIB

Penambangan SMN Ditutup, Warga Bima Mulai Tenang

Seorang pengunjukrasa yang tergabung dalam
Foto: Antara/Rinby
Seorang pengunjukrasa yang tergabung dalam

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, menyambut gembira keputusan bupati menghentikan eksplorasi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN). Penutupan dilakukan dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati tentang Penghentian Secara Tetap Kegiatan Usaha Pertambangan eksplorasi di Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu.

Muliadin, juru bicara Front Rakyat Anti-Tambang (Frat), mengatakan warga menyambut gembira penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 88.45/64/004/2012 tentang Penghentian Secara Tetap Kegiatan ekplorasi oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu. Namun, warga belum memastikan menerima keputusan tersebut karena warga hingga kini belum melihat bentuk fisik dari SK bupati tersebut. Dalam waktu dekat, warga Lambu akan menggelar rapat akbar untuk menentukan sikap dan langkah selanjutnya terkait pencabutan SK tersebut.

"Kami hanya mendengar informasi mengenai pencabutan SK itu dari kawan-kawan media, kami belum melihat secara langsung bentuk surat itu,'' katanya. ''Karena gerakan kami murni gerakan warga, maka kami harus kembali mengkonsultasikan dengan warga.''

Dalam waktu dekat ini, warga akan mengundang forum pimpinan daerah dan bupati untuk duduk bersama membicarakan tidak lanjut keluarnya SK penghentian secara tetap eksplorasi PT SMN itu. Ada beberapa syarat yang diminta warga setelah terbitnya SK tersebut. Salah satunya adalah warga meminta pembebasan atau pemutihan status 43 warga yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.

"Kawan-kawan ini ditangkap tanpa dasar. Saat itu warga hanya menuntut haknya untuk menolak kehadiran perusahaan tambang," katanya.

Situasi di Kecamatan Lambu belum sepenuhnya normal. Warga masih melakukan pemblokiran jalan kecamatan sehubungan beredarnya isu sweeping aparat kepolisian.

Warga setiap malam terus melakukan penjagaan secara bergantian untuk menghindari adanya sweeping oleh polisi. Bahkan, wartawan yang ingin masuk ke Kecamatan Lambu itu harus berkoordinasi dengan koordinator FRAT dan harus dijemput di perbatasan antara Kecamatan Sape dan Lambu. Ini untuk menghindari adanya aparat kepolisian yang melakukan penyusupan dan penangkapan warga.

"Yang bisa kami terima masuk ke sini adalah wartawan dan TNI. Karena, kami berpikir kawan-kawan TNI dan wartawan obyektif menilai persoalan ini," kata Hasanuddin, warga Lambu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement