REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN – Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun ditemukan tewas gatung diri di ruang dapur lapas setempat, Ahad (29/1).
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Madiun, Maman Herwaman, mengatakan korban tersebut adalah Supriyono (24), warga Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
"Korban merupakan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan yang divonis enam tahun penjara. Korban telah berada di Lapas Kelas I Madiun selama enam bulan. Namun, vonisnya baru dijatuhkan pertengahan bulan Desember 2011," jelas Maman.
Menurut Maman, aksi nekat korban pertama kali diketahui oleh teman sesama narapidana pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam keseharian di lapas, korban bertugas sebagai pengantar makanan ke blok tahanan dan narapidana.
"Saat itu, kedatangan korban untuk mengantar makanan sedang ditunggu oleh rekan-rekannya. Namun, hingga sore hari korban tidak kunjung mengantar makanan. Saat dilihat di dapur, ternyata korban telah terbujur menggantung diri dengan ikatan tali rafia," jelasnya.
Teman sesama narapidana yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke petugas lapas setempat. Saat dilihat, ternyata korban telah tidak bernyawa. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD dr Soedono Kota Madiun untuk proses visum. Hingga kini, petugas belum mengetahui latar belakang aksi nekat gantung diri yang dilakukan korban.
Berdasarkan informasi dari teman-teman sesama narapidana, keseharian korban memang dikenal sangat pendiam dan tertutup. "Motif bunuh diri korban belum diketahui, sebab petugas masih mendalami kasus ini. Kami juga masih menunggu hasil visum dari kepolisian dan rumah sakit setempat," kata Maman.
Setelah proses visum selesai, jenazah korban langsung diserahkan ke keluarga. Pihak keluarga korban juga sempat melarang wartawan untuk mengambil gambar korban saat menunggu proses visum di instalasi jenazah RSUD dr Soedono Kota Madiun. "Sudah-sudah, tidak usah diambil gambarnya," ujar salah satu anggota keluarga korban sambil menghalau sejumlah wartawan televisi.