Senin 30 Jan 2012 10:44 WIB

Marzuki Alie Ditunjuk Jadi Presiden Konferensi Parlemen Negara-Negara Islam ke-7

Rep: Esthi Maharani / Red: Ramdhan Muhaimin
The President of the Parliamentary Union Of The OIC Member States (PUIC), Marzuki Alie (the third from right) accepts a foto of the late Yasser Arafat from palestine delegation in Palembang, Saturday
Foto: Antara/Nila Fu'adi
The President of the Parliamentary Union Of The OIC Member States (PUIC), Marzuki Alie (the third from right) accepts a foto of the late Yasser Arafat from palestine delegation in Palembang, Saturday

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Ketua DPR, Marzuki Alie ditunjuk menjadi presiden Parliamentary Union of the Organization of Islamic Cooperation (PUIC) atau Parlemen Negara-Negara Islam yang ketujuh. Ia menggantikan Presiden PIUC sebelumnya yang dipegang oleh Rebecca Kadaga dari Uganda. 

"Atas nama parlemen Indonesia, saya sadar sekali atas tanggung jawab yang timbul dari kepercayaan PIUC. Dalam kesempatan ini saya menerima jabatan sebagai presiden PIUC ketujuh untuk periode 2012-2013," kata Marzuki, Senin (30/1). 

Ia mengatakan jabatan yang dipercayakan kepadanya merupakan seuatu kehormatan. Karena Indonesia dipercaya oleh presiden PIUC sebelumnya dan para anggota PIUC untuk mengemban amanat tersebut. Menurutnya, ada hal yang harus diprioritaskan ke depan. Yakni bagaimana negara-negara PIUC perlu bersatu dan bersama-sama menghadapi tantangan. Mulai dari Palestina, transisi politik, hingga bencana kemanusiaan."Hal ini memerlukan perstuan umat yang harus ddiperjuangkan," katanya. 

Ketua DPR ini mengharapkan agar negara PIUC bisa bersatu dan memperluas keanggotannya. Caranya bisa dengan mencari negara yang mau bergabung dan menjadi anggota penuh ataupun negara dengan status peninjau. "Kita harus rangkul saudara-saudara kita agar bisa mempersatukan umat dan nilai-nilai islami," katanya. 

Marzuki pun mengucapkan selamat kepada semua delegasi yang hadir dalam diskusi atau konferensi Parlemen Negara-Negara Islam yang berlangsung sejak 24 Januari. Acara ini dihadiri oleh 38 negara dari 51 negara yang diundang. Beberapa diantaranya, Turki, Iran, Uganda, dan Palestina. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement