Senin 30 Jan 2012 17:23 WIB

'Akuisisi' Partai Nurani Umat, Partai Nasrep Melenggang ke Pemilu 2014

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Partai Nasional Republik
Partai Nasional Republik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Langkah yang dilakukan Partai Nasional Republik (Nasrep) dengan mengakuisisi Partai Nurani Umat dipastikan Pemerintah sah secara hukum. Sehingga, Partai Nasrep bisa memperoleh status partai yang memiliki badan hukum.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Aidir Amin Daud, berdasarkan undang-undang tentang partai politik, setiap partai politik berhak mengubah anggaran dasarnya. Termasuk, mengubah nama partainya.

"Asal partai itu sudah berbadan hukum, dia boleh mengubah anggaran dasar dan nama partainya," kata Aidir saat dihubungi Republika, Senin (30/1).

Aidir mengatakan, pihaknya tidak mau mencampuri urusan mengapa partai yang telah berbadan hukum itu merubah anggaran dasar ataupun namanya. Yang jelas, selama partai itu mengurus di Kementerian Hukum dan HAM dan mengikuti prosedur hukum, hal tersebut bisa dilakukan.

"Kita tidak mau tahu kenapa itu Partai Nurani Umat merubah nama menjadi Partai Nasrep misalnya, itu urusan mereka. Yang jelas aturan itu diperbolehkan," kata Aidir menegaskan.

Dengan aturan itu, lanjut Aidir, jika ternyata memang benar Partai Nasrep mengakuisisi Partai Nurani Umat dan kemudian merubah namanya menjadi Partai Nasrep, maka berhak ikut verifikasi sebagai calon partai peserta pemilu 2014.

Partai Nasional Republik termasuk partai yang dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi partai politik baru di Kementerian Hukum dan HAM tahun kemarin.

Oleh karena itu, Partai Nasional Republik lebih memilih untuk mengakuisisi partai politik yang lama dan menggantikannya dengan nama Nasrep agar bisa mengikuti Pemilu 2014. Nasrep mengakuisisi Partai Nurani Umat. Beberapa waktu lalu di Jakarta Kemenkum dan HAM memastikan keabsahan badan hukum Nasrep.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement