REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memeriksa keluarga korban 'kecelakaan maut' yang menewaskan sembilan orang dan melukai tiga orang lainnya di dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat.
"Hari (Selasa) ini ada pemeriksaan korban untuk kelengkapan berkas," kata Kepala Unit Kecelakaan Subdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Miyanto, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.
Miyanto mengatakan penyidik meminta keterangan keluarga korban yang merupakan ahli waris dari korban meninggal dunia akibat tertabrak kendaraan yang dikemudikan tersangka Afriyani Susanti (29). Sebanyak empat keluarga korban yang menjalani pemeriksaan dari penyidik Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.
Miyanto menuturkan penyidik juga sebelumnya sempat meminta keterangan korban luka yang tidak bisa hadir langsung. Sehingga, pihak kepolisian mendatangi korban di kediamannya.
Pengacara salah satu keluarga korban, Hendra Roni, menyatakan para kerabat korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap tersangka mendapatkan hukuman berat.