Selasa 31 Jan 2012 19:12 WIB

Keluarga Korban Bersikeras Ingin Afriyani Datang

Rep: Indah Wulandari/ Red: Didi Purwadi
Apriani Susanti
Foto: Twitter.com
Apriani Susanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Keluarga korban kecelakaan maut Tugu Tani bersikeras menunggu kedatangan pengemudi Xenia, Afriyani Susanti. Jerat hukuman 15 tahun penjara yang dikenakan oleh penyidik tak mempan meredam keinginan pihak keluarga korban.

 

“Kami tetap menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik. Tapi, kita tetap menunggu kedatangan Afriyani atau keluarganya menemui kami di sini,” ujar Teguh Hadi Purnomo, keluarga korban kecelakaan maut, Selasa (31/1).

Teguh kehilangan putranya, Yusuf Sigit Prasetyo (2,5), yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut. Dia mengaku bakal tetap bertahan di Jakarta hingga keluarga Afriyani datang menemuinya.

 

Berkat dukungan keluarganya yang berdatangan dari Jepara, Jawa Tengah, keyakinan Teguh untuk terus  menunggu keluarga Afriyani makin menguat. Dia akan terus menunggu sembari menunggu pemulihan sang istri, Siti Mukaromah, hingga 40 hari mendatang.

Harapan serupa juga dilontarkan oleh Firdaus yang merupakan adik korban tewas Firmansyah. “Etikanya keluarga korban sebaiknya datang langsung menemui kami. Urusan hukum menjadi tanggung jawab polisi. Belum lagi urusan akherat nanti,” cetus Firdaus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement