Rabu 01 Feb 2012 06:58 WIB

Hilang Tujuh Bulan, Seorang Siswi SMK Ditemukan dalam Kondisi Hamil

REPUBLIKA.CO.ID,DUMAI--Seorang siswi SMK Taruna Dumai, Provinsi Riau, yang kabur sejak 11 Juli 2011 setelah berhubungan dengan seorang pria melalui jejaring sosial `facebook`, akhirnya berhasil ditemukan kembali oleh keluarganya baru-baru ini dalam keadaan hamil.

"Kami telah melaporkan kasus yang menimpa anak di bawah umur ini (belum 17 tahun, Red) ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum," kata Kepala Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A) Kota Dumai, Surmiyati, Selasa.

Dijelaskannya, gadis belia itu, `Bunga` (bukan nama sebenarnya), kabur dari rumah orangtuanya di Kelurahan Ratusima, Kecamatan Dumai Barat bersama Julius, yang kemudian ditemukan sesudah sekitar enam bulan kemudian di sebuah rumah sewa di Kecamatan Perawang, Kabupaten Siak, Riau, pertengahan bulan Januari.

Surmiyati mengatakan, `Bunga` kini dalam keadaan syok berat dan sangat terpukul.

Sementara pelaku yang bernama Julius, menurutnya, baru dikenal `Bunga` sekitar bulan Maret 2011. Melalui pertemanan di jejaring sosial, pertemuan keduanya berlanjut secara fisik.

Pihak P4A Kota Dumai mengindikasikan `Bunga` dibawa kabur untuk dinikahi dan dipaksa pindah keyakinan.

"Kami telah membuat laporan ke polisi, agar pelaku dikenai pasal berlapis pelanggaran undang-undang perlindungan anak. Selain membawa kabur dari rumah, anak di bawah umur itu juga dinikahi dan diajak pindah keyakinan," katanya kepada ANTARA saat ditemui di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat.

Dijelaskannya, akibat perbuatan pelaku terhadap anak, sangat berdampak buruk terhadap perkembangan mental dan perilaku korban.

"Bunga setelah dipengaruhi lari meninggalkan orangtua dan akibatnya putus sekolah. Dia juga telah `dinikahi` kendati masih di bawah umur sembari diajak pindah keyakinan," katanya.

Akibat perbuatannya, demikian Surmiyati, pelaku kini telah ditahan di rumah tahanan Dumai.

Surmiyati mengatakan pula, pihaknya mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan agar pelakunya, seorang pria asal Sumatra Utara itu, diproses secara hukum.

Melihat kondisi korban yang lemah dan sakit, membuat Rubio, (45), sang ayah `Bunga` menyatakan tidak ikhlas dengan keadaan ini.

Ia meminta kepolisian menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Kini, Rubio bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) `Lembaga Adat Melayu Riau` (LAMR) di Dumai dan pihak P4A sama-sama mendorong polisi melakukan proses hukum

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement