Rabu 01 Feb 2012 13:38 WIB

Kasus Cek Pelawat, KPK Periksa PT First Mujur

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam dua pekan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa jajaran direksi PT First Mujur Plantation Industry terkait kasus suap cek pelawat.

Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, mengungkapkan pemeriksaan untuk mengungkap dari mana sumber cek pelawat itu berasal. "Ya seharusnya memang demikian. Pemeriksaan itu kan satu rangkaian untuk mengungkap pihak yang mendanai suap cek pelawat," kata Zulkarnaen saat dihubungi, Rabu (1/2).

Saat ditanya apakah pemeriksaan mereka itu dimaksudkan untuk menyusuri keterlibatan Bank Artha Graha sebagai pemberi suap cek pelawat, Zulkarnaen tidak menjawab dengan tegas. Ia hanya mengatakan hal tersebut masih dalam pengembangan oleh penyidik.

"Ya pokoknya gini saja lah. Semua yang diperiksa itu pasti satu rangkaian. Tentu yang diperiksa itu supaya kita dapat informasi tentang keterlibatan kasus ini dari yang paling kecil sampai yang paling atas," kata Zulkarnaen.

Tiga orang direksi itu adalah F.X Sutrisno Gunawan selaku wakil komisaris utama, Ronald Harijanto selaku komisaris, dan Yan Eli Mangatas Siahaan selaku komisaris.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement