REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka korupsi dana PPID, Wa Ode Nurhayati (WON), diduga memalsukan tanda tangan pimpinan Badan Anggaran (Banggar). Tujuannya agar dapat mencairkan dana PPID untuk sekitar 30 kabupaten.
"Yang kami dengar seperti itu," ungkap Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung, saat mengunjungi Republika, Rabu (1/2). Pihaknya menduga, WON mengambil tanda tangan pimpinan Banggar yang ada pada surat yang pernah dikeluarkan.
Kertas yang berisikan tanda tangan itu dipotong dan ditempel di surat buatan WON untuk difotokopi. "Barulah kemudian surat seperti ini terlihat asli, padahal tidak," papar politisi PKS ini.
Sebelumnya, pimpinan Banggar sudah mendapatkan pemberitahuan bahwa Pengusaha, Haris Surahman, akan melapor kepada Banggar. Tamsil kemudian berkoordinasi dengan Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng. Pimpinan pada mulanya menolak, karena untuk membuat laporan terkait pelanggaran kode etik anggota dewan seharusnya dilakukan di Badan Kehormatan (BK), bukan di DPR. Namun kemudian pihak Haris memaksa. Mekeng kemudian membolehkan asal resmi.
Pertemuan resmi kemudian diselenggarakan lengkap dengan notulennya. "Saya sudah meminta Wa Ode untuk datang agar dapat dikonfrontir, tapi dia berhalangan," ujarnya.