Kamis 02 Feb 2012 02:09 WIB

Antisipasi Meluasnya Konflik Lahan, DPD Bentuk Pansus Agraria

Irman Gusman
Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini dan berpotensi mengakibatkan gejolak yang merembet ke daerah lain, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk Panitia Khusus Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam (Pansus Agraria). Sidang Paripurna DPD mengesahkan pembentukannya sebagai keputusan DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

“Banyak anggota DPD yang turut mengatasi konflik lahan di daerahnya masing-masing,” ucap Ketua DPD Irman Gusman, saat memimpin Sidang Paripurna DPD. Pansus Agraria memperkuat ruang lingkup Tim Kerja (Timja) Pertanahan bentukan Komite I DPD yang diketuai anggota DPD asal Sumatera Utara, Rahmat Shah.

Menurut Irman, DPD sebagai lembaga perwakilan memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan daerah. DPD harus mengambil langkah nyata menyikapi konflik lahan, sekaligus mengantisipasi gejolaknya merembet ke daerah lain. “Pembentukan Pansus urgent, karena temuan DPD menunjukkan bahwa akar konflik lahan berkenaan dengan pengelolaan sumberdaya alam.”

Rapat Panitia Musyawarah DPD yang dirangkap Ketua DPD tanggal 19 Januari 2012 menyepakati pembentukan Pansus Agraria. Komposisinya terdiri atas wakil-wakil Komite I (6 orang), Komite II (3 orang), Komite III (2 orang), Komite IV (2 orang), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD (1 orang), dan Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD (1 orang). Menyangkut pengelolaan sumberdaya alam, sebelumnya DPD juga membentuk Pansus Pertambangan dan Pansus Dana Bagi Hasil.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement