REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Amerika Serikat (AS) telah menggunakan senjata uranium dalam perang di Irak dan Afghanistan. Karen senjata uranium adalah senjata yang mematikan yang murah dan berlimpah.
"Ini murah dan berlimpah, uranium adalah produk sampingan dari penguraian uranium setelah persen tertentu,"kata Lawrence Davidson, Profesor di West Chester University, sebagaimana dikutip presstv, Kamis (2/2).
Pemerintah AS telah menggunakan senjata depleted uranium pada manusia, dalam dua perang terakhir. Setidaknya 1000 ton pada invasi di Afghanistan tahun 2001 lalu dan 2400 ton pada invasi Irak, 2003 lalu.
Padahal Komisi hak asasi manusia telah melarang penggunaan uranium pada manusia, termasuk selama konflik militer, karena menyebabkan cacat bawaan dan kanker.