REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal 'Ical' Bakrie, telah menerima permintaan maaf dari Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan. Kabarnya Ical juga akan mencabut laporannya terkait penistaan, penghinaan dan pencemaran nama baik di Bareskrim Mabes Polri.
"Sebenarnya sampai hari ini belum ada arahan untuk pencabutan laporan. Tapi, memang Pak Ical sudah menerima permintaan maaf dari Ramadhan Pohan," kata kuasa hukum Ical, Rudy Alfonso, yang dihubungi Republika, Kamis (2/2).
Rudy menambahkan dia saat ini masih berada di luar kota dan baru tiba di Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB nanti. Setelah tiba di Jakarta, ia akan berkoordinasi dengan Ical dan juru bicara pribadinya yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Golkar, Lalu Mara Satriawangsa, untuk membicarakan pencabutan laporannya di Mabes Polri.
"Makanya, tunggu nanti setelah saya koordinasi dengan Pak Lalu Mara," kelitnya.
Ical sebelumnya melaporkan Ramadhan Pohan yang pernah menyatakan kepada media bahwa PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) yang menjadi penyebab kerusuhan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), merupakan 'Mesin ATM Ical dan Kelompoknya'. Ical pun melaporkan Ramadhan Pohan dengan pasal 311 juncto 310 KUHP.