Kamis 02 Feb 2012 12:08 WIB

Muslim AS Minta Pembebasan 'Agen CIA' yang Divonis Iran

 Amir Mirzaei Hekmati, didakwa sebagai mata-mata CIA oleh pengadilan Iran dan divonis hukuman mati, pada Senin (9/1).
Foto: AP
Amir Mirzaei Hekmati, didakwa sebagai mata-mata CIA oleh pengadilan Iran dan divonis hukuman mati, pada Senin (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Komunitas Muslim Amerika menawarkan diri untuk menjadi mediator dalam upaya AS membebaskan salah seorang warganya—Amir Mirzai Hekmati—yang dihukum mati di Iran atas tuduhan spionase.

"Harapan kami, pemerintah Iran dapat memiliki kemurahan hati dan belas kasihan kepada Hekmati. Sebagaimana yang mereka tunjukkan kepada warga Amerika lainnya, yang didakwa atas pelanggaran yang sama—termasuk seorang jurnalis dan tiga turis Amerika," kata Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR) Michigan, Dawud Walid, dalam surat yang ia kirimkan kepada Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.

Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap Amir Mirzai Hekmati (28), atas dakwaan sebagai mata-mata CIA. Para pejabat Iran mengatakan penyamaran Hekmati dibongkar oleh agen Iran yang menangkapnya di Bagram, salah satu pangkalan udara militer AS dekat Afghanistan.

Namun, keluarga Hekmati di Amerika mengatakan kepada media AS, bahwa yang bersangkutan tengah melakukan perjalanan ke Iran untuk mengunjungi neneknya, bukan sebagai mata-mata.

Hekmati ditunjukkan oleh televisi pemerintah Iran pada pertengahan Desember lalu. Ia berbicara dengan bahasa Persia dan Inggris yang fasih, mengaku sebagai seorang agen CIA yang dikirim untuk menyusup ke dalam jaringan intelijen Iran. Penampakannya di televisi itu terjadi setelah ia ditangkap satu bulan sebelumnya.

Washington mengecam hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Hekmati dan menyatakan tuduhan bahwa ia bekerja untuk CIA sebagai tuduhan "palsu". Amnesti Internasional juga mendesak Iran agar tidak mengeksekusi Hekmati setelah ia diadili dalam "pengadilan yang tidak adil". Namun menurut Iran, Hekmati diadili sebagai warga negara Iran, bukan sebagai warga AS. Sebab, Iran tidak mengakui kewarganegaraan ganda.

Kelompok Muslim AS meminta pihak berwenang Iran untuk menyelamatkan nyawa Hekmati. "Kami mohon dengan hormat agar Anda menyelamatkan hidup Hekmati, memberinya grasi dan memfasilitasi pembebasannya dengan segera. Sehingga dia dapat pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya," tulis Walid dalam suratnya kepada Pemimpin Tertinggi Iran.

Pemimpin Muslim AS mengatakan tokoh-tokoh masyarakat Muslim AS siap berangkat ke Teheran untuk membantu pembebasan Hekmati. "Kami berharap Hekmati mendapatkan grasi," imbuh Walid, sebagaimana dilansir Onislam.net, Kamis (2/2).

sumber : Onislam.net
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement