REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sports/CAS) telah mengetuk palu keputusan yang memenangkan gugatan Persipura Jayapura atas PSSI terkait pencoretan tim Mutiara Hitam dari kancah Liga Champions Asia (LCA). Terkait konsekuensi keputusan CAS tersebut, Persipura mendesak PSSI segera mengurus pendaftaran keikutsertaan Persipura dalam Liga Champions Asia (LCA) paling lambat Jumat (10/2) pekan depan.
"Ini kewajiban PSSI melobi FIFA dan AFC untuk mengikut-sertakan kami," ujar Sekretaris Umum Persipura Jayapura, Thamrin Sagala, kepada Republika. “Ini tentunya ada konsekuensi hukum lanjutan bagi PSSI jika keputusan ini tidak dilaksanakan.”
Thamrin mengatakan PSSI harus segera mengeksekusi keputusan CAS selambat-lambatnya pada 10 Februari mendatang. Walaupun LCA saat ini sudah masuk babak play off, Persipura meminta PSSI bertanggung jawab dengan segera menemui AFC dan FIFA membahas keikut-sertaan Persipura di kancah LCA musim ini.
"Konsekuensinya, PSSI harus proaktif melobi FIFA dan AFC," tegasnya.
Dalam keputusannya yang diketuk pada Rabu (1/2) waktu setempat, CAS menyatakan keputusan PSSI melarang Persipura ikut dalam LCA itu tidak dapat dibenarkan. Gugatan Persipura di CAS diwakili oleh dua pengacara asal Belgia, Martin Hissel dan Jean Louis Dupont, dari kantor pengacara Roca Junyent di Swiss.