Kamis 02 Feb 2012 13:52 WIB

Hati-hati, Jangan Berteduh di Bawah Pohon Bercat Merah

Rep: Nawang Fatma Putri/ Red: Dewi Mardiani
Pohon tumbang saat hujan angin menerjang wilayah Jakarta.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pohon tumbang saat hujan angin menerjang wilayah Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pohon yang berada di sepanjang jalan raya seringkali menjadi satu tempat untuk berteduh bagi pejalan kaki di saat hujan. Namun, warga diminta untuk tidak melakukannya lagi untuk berteduh di bawah pohon, khususnya untuk pohon yang terdapat cat merah. Cat tersebut menandakan pohon itu rawan tumbang.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) DKI, Catharina Soeryowati memperingatkan agar masyarakat tidak bernaung di bawah pohon bercat merah, apalagi bila hujan deras disertai angin kencang. “Cat merah itu merupakan tanda pohon rawan tumbang yang merupakan pengingat bagi petugas kami,” ujar Catharina, Rabu (2/2).

Berdasarkan data dari Distamkam DKI, setidaknya ada 2.000 pohon yang dinyatakan sudah tidak layak dan harus di tebang, karena dinilai rawan tumbang. Data ini didapat dari penelitian pada 100 ribu pohon, yang dilakukan sejak tahun 2007 silam.  Ia mengatakan, pohon tersebut akan ditebang dan diganti dengan pohon yang kualitasnya lebih baik, seperti pohon mahoni.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement