Kamis 02 Feb 2012 15:01 WIB

PT Liga: Keputusan CAS Bukti Keabsahan ISL Diakui Dunia

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Didi Purwadi
Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS/Court of Arbitration of Sport)
Foto: www.thedjokosusilo.org
Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS/Court of Arbitration of Sport)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan sela Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sports/CAS) yang memenangkan tuntutan juara Liga Super Indonesia (ISL) 2011, Persipura Jayapura, dipandang sebagai pengakuan akan kabsahan Liga Super Indonesia (ISL). PT Liga menganggap CAS secara tidak langsung telah mengakui ISL musim ini karena merupakan kelanjutan dari ISL musim lalu yang telah ditetapkan sah dengan kemenangan gugatan Persipura Jayapura tersebut.

"Secara tidak langsung iya (ada pengakuan terhadap ISL) karena tahun lalu yang diakui dan berjalan sempurna hanya ISL," kata Sekertaris PT LIga, Tigor Shalom Boboy, kepada Republika, Kamis (2/2).

Dia menambahkan bahwa keputusan CAS sudah jelas bisa dipertanggungjawabkan dan mengikat. Karena, CAS tidak hanya mendengar keterangan sepihak dari PSSI. Mereka juga mencari sendiri fakta tentang kondisi riil sepak bola Indonesia.

''Dengan kata lain, usaha CAS membedah masalah sepak bola Indonesia itu telah dituntaskan dengan dimenangkannya Persipura,'' katanya.

Pada Rabu (1/2) waktu setempat, keputusan sela pengadilan CAS di Zurich, Swiss, memenangkan gugatan Persipura terkait keputusan PSSI yang mencoret keikutsertaan Persipura di pentas Liga Champions Asia (LCA). Keputusan ini mengharuskan PSSI mengganti kerugian sebesar Rp 10 hingga Rp 11 miliar kepada Persipura. Gugatan Persipura di CAS diwakili oleh dua pengacara asal Belgia, Martin Hissel dan Jean Louis Dupont, dari kantor pengacara Roca Junyent di Swiss.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement