REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kecelakaan tragis di Tugu Tani, Jakarta, Afriyani Susanti (29) bersama tiga orang temannya menjalani tes kejiwaan lanjutan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, guna mengetahui kepribadian dan ketergantungan narkoba.
"Kita rencanakan tiga hari pemeriksaan, apabila berlanjut menjadi empat hari, kita persilakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (2/2).
Rikwanto mengatakan pihaknya tidak dapat mempublikasikan secara detail hasil tes kejiwaan terhadap keempat tersangka yang terlibat kecelakaan dalam pengaruh narkoba tersebut. Alasan dia, hasil pemeriksaan terhadap Afriyani merupakan materi penyelidikan yang menjadi kewenangan penyidik dalam melengkapi berkas acara pemeriksaan.
"Kita tanyakan secara garis besar, hasil detailnya itu konsumsi dari penyidik," ujar Rikwanto. Perwira menengah kepolisian tersebut, menyebutkan tes kejiwaan bertujuan mengetahui perkembangan psikologis para tersangka pasca peristiwa tabrakan dan mencari tahu berapa lama mengkonsumsi narkoba.
Rikwanto menambahkan, saat ini penyidik masih menyempurnakan berkas acara pemeriksaan terhadap para tersangka, termasuk kelengkapan sangkaan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
Sebelumnya, kendaraan yang dikemudikan Afriyani Susanti dan tiga penumpang lainnya, yakni Adistria Putri Grani (26), Deny Mulyana (30), dan Arisendi (34) terlibat tabrakan yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki dan melukai tiga orang lainnya di dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu (22/1).
Keempat tersangka tersebut, menjalani tes kejiwaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dengan metode tertulis dan menjawab 567 pertanyaan sejak Rabu (1/2).