Kamis 02 Feb 2012 17:12 WIB

La Nyalla: Keputusan CAS Bukti Djohar Salah Fatal

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Didi Purwadi
La Nyalla Mahmud Mattalitti
Foto: www.antarajatim.com
La Nyalla Mahmud Mattalitti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), La Nyalla Mattalitti, menyebut keptusan sela Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sports/CAS) memberi bukti bahwa ketua umum PSSI, Djohar Arifin, telah melakukan kesalahan fatal dalam menjalankan roda organisasi. Terbukti, keputusan PSSI yang mengeliminasi keikutsertaan Persipura Jayapura dari Liga Champions Asia itu dinilai salah oleh CAS.

“Sudah sangat terang benderang bahwa Djohar Arifin telah melakukan pelanggaran organisasi yang merugikan anggota PSSI sendiri,'' tegas La Nyalla. ''Mereka menjatuhkan sanksi karena Persipura tidak berkenan bermain di IPL (Liga Primer Indonesia).''

La Nyalla bersama Erwin Dwi Budiawan, yang sama-sama dipecat sepihak oleh PSSI dari keanggotan Komite Eksekutif, akhir Desember lalu juga menggugat PSSI ke pengadilan CAS. Keduanya menggugat PSSI atas alasan mengabaikan Kongres Luar Biasa (KLB) yang diusulkan oleh 2/3 anggota PSSI dalam Rapat Akbar Sepak Bola Nasional (RASN) pada beberapa waktu lalu.

Mereka melayangkan gugatannya bersama tiga klub Liga Super Indonesia (ISL) yakni Persisam Putra Samarinda, Pelita Jaya dan Deltras Sidoarjo. Selain menggugat PSSI soal KLB, mereka juga meminta agar ISL tetap diakui sebagai kompetisi sepak bola resmi di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement