REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu pelapor kasus pencurian pulsa, Feri Kuntoro, telah mencabut laporannya di Bareskrim Mabes Polri. Menurut kuasa hukum Feri Kuntoro pihak PT Colibri Network telah mendatangi Feri dan kemudian meminta maaf dan berkomitmen untuk saling mencabut laporan.
"Mereka sudah meminta maaf. Kami memaafkan dan mencabut tuntutan perdata di Mabes Polri. Mereka (Colibri) juga mencabut laporannya terhadap Feri di Polres Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Feri Kuntoro, Didit Wijayanto, Jumat (3/2).
Didit menjelaskan Feri menerima surat untuk meminta pertemuan dengan tembusan ke DPR dari Colibri. Namun ajakan pertemuan ini akan dilaksanakan di kafe dan Feri pun menolaknya. Feri meminta kalau memang Colibri ingin menemuinya, dia ingin itu dilakukan di tempat tinggalnya. Pihak Colibri pun meminta maaf dan menyepakati untuk saling mencabut laporannya pada Jumat (27/1) lalu.
Saat ditanya apakah ada ganti rugi berupa uang yang diberikan Colibri kepada Feri, ia membantahnya. Menurutnya pencabutan laporan tuntutan secara perdata ini karena Feri sudah lelah dan ingin mempercepat proses perkara tersebut. "Kan tidak semua perdamaian harus dengan uang, tapi cukup dengan saling memaafkan," kata Didit.