Jumat 03 Feb 2012 15:29 WIB

KPK: Kita tak akan Berhenti Pada AS

Abraham Samad
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menetapkan AS sebagai tersangka baru kasus korupsi Wisma Atlet. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, tidak akan berhenti hanya pada penetapan AS sebagai tersangka. 

"Kita tidak akan berhenti hanya pada AS. AS adalah pintu masuk, kita akan kembangkan terus kasus ini," ujar  Abraham dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/2). 

Abraham juga tidak memungkiri, dengan pengembangan kasus ini akan ada lagi tersangka-tersangka baru. 

"Orang-orang yg terlibat dalam kasus Wisma Atlet, kalau terbukti cukup dua alat bukti, kita tetapkan jadi tersangka," cetusnya.

Lembaga anti-korupsi itu menetapkan AS, yang diduga Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet. AS didakwa pasal 5 ayat 2 pasal pasal 12 huruf a UU No 31/1999 tetang Tindak Pidana Korupsi. Sebelumnya KPK pada hari ini resmi mengajukan surat pencekalan untuk dua orang anggota DPR. yaitu Angelina Sondakh dari FPD dan I Wayan Koster dari FPDIP.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement