REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan nama-nama yang berkaitan dengan wisma Atlet berpotensi menjadi tersangka baru. " Jika cukup dua alat bukti, nama-nama yang berkembang dalam kasus ini bisa saja ditetapkan sebagai tersangka, " kata Samad dalam konferensi pers di gedung KPK Jumat (3/2) siang ini.
KPK menetapkan AS yang diduga kuat Angelina Sondakh sebagai tersangka baru setelah sebelumnya sebagai saksi. Sedangkan Wayan Koster yang sudah sama-sama dicekal Kemenhumkam bersama Angie belum juga ditetapkan sebagai tersangka
"AS akan kita gunakan sebagai pintu masuk bagi tersangka lain, karena kawan-kawannya kan masih banyak yang bercokol diluar sana. " ujar Samad.
Dalam Persidangan tersangka M Nazaruddin beberapa sempat disebut dalam kesaksian Rosalina maupun Yulianis antara lain I Wayan Koster, Mirwan Amir dan Anas Urbaningrum.