REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) akan memberikan pembelaan kepada Wakil Sekjen DPP PD Angelina Sondakh.
"DPP Partai Demokrat menghomati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Karena itu Partai Demokrat akan menyiapkan tim advokasi untuk memberikan pembelaan kepada Angelina Sondakh," kata Ketua Departemen Kesejahteraan Rakyat DPP PD, Mohammad Jafar Hafsah, di Kantor DPP PD, Jakarta, Jumat (3/2).
Menurut dia, menyiapkan tim advokasi sudah merupakan kewajiban partai untuk memberikan pembelaan sejauh mana yang dibutuhkan Angelina Sondakh yang akrab dipanggil Anggie.
Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka kasus wisma atlet Jum'at (3/2) siang oleh KPK. Sebelumnya Angie dicekal untuk meninggalkan tanah air bersama I Wayan Koster untuk memudahkan pemeriksaan.