REPUBLIKA.CO.ID, Angelina Sondakh yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah meminta penangguhan penahanan.
Seperti dilansir situs Kapanlagi.com, Angelina, melalui kuasa hukumnya Sheila Salomo telah mengajukan permintaan tersebut. "Untuk resminya saya belum bisa sampaikan, tetapi kami upayakan nantinya. Ini kita minta mengingat nasib anak anak Angie yang masih kecil dan butuh perhatian serta kasih sayang seorang ibu," ujar kuasa hukum Angie, Sheila Salomo, Sabtu (4/2).
Sheila memang baru ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum Angie. Dirinya pun belum bisa memastikan kapan kliennya akan menjalani pemeriksaan. "Kalau soal itu kita belum tahu. Kita juga belum membicarakannya dengan klien kita. Nanti kalau ada saya beritahu," kata dia.