Ahad 05 Feb 2012 15:22 WIB

Ini 60 Daerah yang Siap Jadi Kota Layak Anak

Linda Gumelar
Foto: Republika
Linda Gumelar

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan dewasa ini sedikitnya ada 60 kabupaten/kota di seluruh Indonesia menyatakan kesiapan menjadi Kota Layak Anak.

"Kita pantas mengapresiasi komitmen kepala daerah yang telah menyatakan kesiapan menjadikan daerahnya menjadi kota layak anak. Untuk itu kita juga akan semakin giat menyosialisasikan program kota layak anak ini," katanya di Medan, Ahad (5/2), usai melepas peserta gerak jalan dalam rangka Hari Ulang Tahun Yayasan Pendidikan Harapan Medan ke-45.

Ia mengatakan, konsep atau strategi kota layak anak tersebut mendapat respon yang sangat baik dari pemerintah provinsi dan kabupatan/kota dari seluruh Indonesia.Ada kemauan dari masing-masih kepala daerah menjadikan masyarakatnya untuk lebih baik lagi kedepannya.

Respon dari kepala daerah itu harus terus didorong melalui berbagai advokasi. Namun hal tersebut juga harus mendapat dukungan dari semua pihak, baik legislatif, mau pun swasta agar kota layak anak itu benar-benar dapat diwujudkan.

"Makanya pemahaman dan sosialisasi kota layak anak ini harus terus digiatkan agar lebih banyak lagi daerah yang dapat menjadi kota layak anak.Dan 60 daerah yang saat ini sudah menyatakan kesiapan menjadi kota layak anak," kata Linda Amalia.

Menurut dia, menjadi kota layak anak itu tidak mudah dan memerlukan proses yang cukup panjang, namun jika sudah ada daerah yang berkomitmen untuk menjadi kota layak anak, hal itu tentunya sangat baik dan perlu mendapat apresiasi.

Ia juga berharap meski nantinya di daerah terjadi pergantian kepala daerah, program kota layak anak yang sudah direncanakan tidak berhenti, bahkan kalau bisa lebih gencar lagi dilaksanakan dari sebelumnya.

Program kota layak anak ini salah satu tujuannya adalah bagaimana bangsa ini dapat membangun anak-anak yang berkualitas, mendapatkan hak sesuai dengan kebutuhannya dan perlindungan.

Untuk memenuhi tujuan itu, tentunya kebutuhan anak harus dipenuhi dari semua sisi, bukan hanya sisi pendidikan namun juga fisik mau pun non fisik. Dari sedikitnya 31 hak anak, ada empat utama yang harus menjadi perhatian ekstra, yakni hak untuk hidup, hak tumbuh kembang, hak mendapat perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.

"Yang saya lihat yang kurang itu adalah hak untuk berpartisipasi dan hak mendapat perlindungan. Partisipasi dalam arti kecil seperti ketika orang tua ingin membuat suatu keputusan dalam rumahtanganya, anak juga harus ditanya pendapatnya," katanya.

Ketika ditanya apakah kota/kabupaten di Sumatera Utara sudah menjadi kota layak anak, Linda Amalia mengatakan, sudah cukup banyak seperti Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Langkat. Apalagi memang dalam beberapa tahun belakangan ini sudah banyak daerah di Sumut yang mendapat penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kota layak anak.

Di Kota Medan sudah mulai dikembangkan dan beberapa daerah mendapatkan penghargaan dari Presiden Yudhoyono.Terkait dengan program kota layak anak itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah mengembangkan Sekolah Ramah Anak.

"Untuk itu saya mengharapkan sekolah di lingkungan Yayasan Pendidikan Harapan Medan, semoga tidak terjadi kekerasan antara guru dan siswa, tidak terjadi tawuran antarpelajar, sehingga yayasan ini dapat sebagai pelopor khususnya di Kota Medan sebagai sekolah ramah anak," pungkasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement