REPUBLIKA.CO.ID,
PEKANBARU -- Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kota Dumai, Provinsi Riau, berhasil mengamankan sekitar 1,35 kilogram narkotika jenis heroin.
"Heroin yang ditaksir senilai Rp 2,7 miliar ini kami amankan dari seorang tersangka perempuan berinisial ST (34), warga Tengerang, Banten, yang menumpangi Kapal Fery Indomal Ekspres 3 yang tiba di Pelabuhan Dumai dari Malaka, Malaysia, pada Sabtu (4/2) sore," kata Humas KPPBC Madya Dumai, Budi Hermanto, Ahad (5/2).
sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement