REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Para Tenaga Kerja Indonesia asal Cianjur, Jabar, yang singgah di salah satu rumah makan di Jalan Raya Cipanas-Cianjur, mengaku dipaksa membeli berbagai jenis barang (souvenir) dengan harga mahal.
Heni binti Ohen, TKI asal Kampung Loneng, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Minggu, mengungkapkan, selain dipaksa membeli souvenir, pihak rumah makan memasang tarif makanan yang tidak wajar.
"Penyambutan dari pengelola rumah makan sangat baik dan sopan, ketika armada yang saya tumpangi singgah di salah satu rumah makan di depan Hotel Delaga Biru, Cipanas. Karena lapar, saya makan dengan menu ikan asin ditambah lalap dan minuman ringan" katanya ketika itu.
Namun dia sangat terkejut, ketika hendak membayar biaya tagihan makan di kasir. Dia diharuskan membayar Rp 75.000.
"Saya tidak menyangka biaya makan hanya dengan ikan asin dan lalap ditambah minuman ringan sampai Rp 75.000. Saya sempat protes karena saya pikir paling mahal Rp20.000 untuk menu seperti itu, namun tak diberikan penjelasan," ucapnya dengan nada kesal.
Belum habis rasa kesalnya, Heni dihampiri pedagang yang menawarkan berbagai souvenir dengan cara setengah memaksa. Melihat hal tersebut, dia dan sejumlah TKI lainnya, berusaha menolak, namun para pedagang terus memaksa mereka untuk membeli.
"Karena kasihan, beberapa orang teman membeli souvenir tersebut, namun mereka lebih erkejut lagi karena harga yang harus mereka bayar hampir Rp 200 ribu. Modus seperti ini, saya rasa sudah sering terjadi. Jangan menyangka semua TKI itu berduit," ujarnya.
Merasa kesal dengan tempat transit sebelum sampai ke kampung halamanya itu, Heni mengadukan hal tersebut, ke Forum Lintas Pelaku Independent Cianjur (FOLLIC).
"Kami mendesak BNP2TKI menindak tegas rumah makan itu, agar kejadian yang dialamai Heni tidak terulang. Hasil investigasi kami, ternyata rumah makan itu tidak mengantongi izin resmi BNP2TKI karena belum diperpanjang," kata Nono Karyono, pendamping TKI dari FOLLIC.