REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding, mengingatkan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu melayani kehadiran para politisi atau kalangan anggota DPR ke KPK yang disinyalir mempunyai agenda mempengaruhi kerja KPK.
"Memang sah-sah saja bagi warga negara datang ke KPK untuk melaporkan kasus tertentu. Hanya saja agak aneh dengan fenomena banyaknya kedatangan sejumlah politisi ke gedung KPK belakangan ini," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Senin (6/2).
Dia mencontohkan sejumlah politisi yang mengunjungi gedung KPK itu diantaranya, Ketua DPR Marzuki Alie bersama Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh pada 20 Januari 2012, bersamaan dengan mencuatnya isu dugaan mark up dan korupsi pada proyek pembangunan ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Berikutnya adalah kedatangan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Permadi ke KPK pada 2 Februari 2012 dengan alasan melakukan konfirmasi atas isu pecahnya KPK terkait penanganan kasus Wisma Atlet.
Namun, menurut Sudding, kaitan antara Permadi dengan Pius Lustrilanang, kader Partai Gerindra yang duduk sebagai Wakil Ketua Badan urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, tentunya juga tak bisa dinafikkan.
Selain itu juga ada pula kunjungan sejumlah anggota Komisi III DPR yakni Bambang Soesatyo (FPG), Trimedya Panjaitan (FPDIP), Nasir Djamil (FPKS) dan Ahmad Yani (FPPP), ke KPK pada Jumat (3/2) lalu. Alasan para politisi itu adalah untuk mendorong KPK segera menyelesaikan kasus Bank Century.
Sudding menilai kalangan partai politik sedang resah karena sejumlah kadernya sedang diincar KPK, seperti Kader Golkar dan PDI Perjuangan terkait kasus suap travel cek dalam pemilihan deputi gubernur BI dan kader PKS diincar dalam kasus suap dana PPID. Namun demikian, Sudding tetap berharap bahwa kedatangan para politisi tersebut tidak ada agenda tersembunyi untuk intervensi terhadap KPK dalam penanganan berbagai kasus korupsi.