REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--- Setelah sekitar satu tahun menggantung, Mabes Polri menegaskan kasus video asusila yang melibatkan artis Luna Maya terus berlanjut. Saat ini kasus tersebut masih ditindaklanjuti penyidik Bareskrim Mabes Polri."Selama belum ada SP3, kasus ini masih terus dilanjutkan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/2).
Saat ini sudah satu tahun kasus video asusila yang melibatkan artis Luna Maya masih menggantung. Statusnya tidak jelas antara dilanjutkan, dihentikan, atau dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sejak putusan vonis Nazriel 'Ariel' Ilham 31 Januari 2011 lalu.
Saud menambahkan, berkas perkara artis Luna Maya masih belum lengkap atau P19 dan saat ini sedang dilengkapi penyidik. Saat ditanya apa permintaan pihak kejaksaan untuk dilengkapi penyidik, ia enggan menjelaskan hal tersebut.
Namun, ia menegaskan penyidik Bareskrim Mabes Polri masih terus melengkapi berkas perkara Luna Maya. Pasalnya, sudah ada pihak terpidana yang telah divonis di pengadilan dalam kasus ini, yaitu Nazriel Ilham yang kerap dikenal publik Ariel sebagai vokalis band Peterpan.