Selasa 07 Feb 2012 08:27 WIB

Tarif Listrik Bakal Naik Lagi, Wamen ESDM: Itu Realistis

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ramdhan Muhaimin
tarif dasar listrik (ilustrasi)
tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 1 April 2012 merupakan pilihan pemerintah yang paling realistis. Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo menilai, hal tersebut tak mempengaruhi industri secara signifikan.

"Beban listrik kita semakin besar, Indonesia itu TDLnya yang terendah di ASEAN," katanya kepada Republika di Jakarta, Senin (6/2). 

Ada dua opsi kenaikan TDL. Pertama, bagi pelanggan daya di bawah 450 volt ampere (VA) tak dikenakan kenaikan tarif. Kedua, pelanggan 450 VA hingga 900 VA dan di atasnya akan dikenakan kenaikan setelah pemakaian 60 kilo watt hour (kwh) setiap bulannya.

Listrik menjadi sektor yang salah satunya menyebabkan anggaran subsidi pemerintah membengkak, sama halnya dengan BBM. Pada 2011, subsidi listrik mencapai Rp 65,8 triliun. Angka ini meningkat Rp 25,1 triliun. Padahal alokasi APBNP hanya Rp 40,7 triliun.

Tahun ini, subsidi listrik mencapai Rp 44,96 triliun. Jika tarif dasar listrik dinaikkan 10 persen, kata Widjajono, PLN dapat menghemat anggaran hingga Rp 8,9 triliun. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement